pengesahan RKPDes Desa Teluk Buton telah selesai dilaksanakan Pada Tanggal18 September 2023 dengan Perdes Nomor 3 Tahun 2023 dan sudah melalui mekanisme sesuai dengan Permendes no 21 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dan mudah-mudahan sesuai dengan rancangan prioritas pengunaan Dana Desa T.A 2024 dan hasil dari keputusan menetapkan prioritas Pengunaan Dana Desa Berdasarkan Kewenangan desa dan skala desa pertama AIR BERSIH ,Percepatan Penurunan STUNTING serta perbaikan gizi ibu hamil,Balita dan lanjut usia di desa,red senin 18 september 2023

Kategori: Berita